"Harapan kami ya, bisa segera direalisasikan, agar para ketua RT dan RW bisa lebih sejahtera," tegasnya.
Tahun ini Pemkot Tasikmalaya menaikkan insentif Ketua RT RW di Kota Tasikmalaya
Insentif untuk Ketua RT sebesar Rp1,8 juta per tahun atau sebesar Rp150 ribu per bulan.
Sedangkan insentif untuk ketua RW sebesar Rp2,1 juta per tahun atau Rp175 ribu per bulan.
BACA JUGA:Gadis Cantik Berusia 20 Tahun Tewas Diduga Tergilas Kereta Api di Tasikmalaya
Bukan hanya insentif untuk ketua RT RW di Kota Tasikmalaya saja, tapi para ketua RT RW pun mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Kenaikan insentif untuk ketua RT RW di Kota Tasikmalaya ini berlaku tahun 2023, setelah sekitar lima tahun tidak ada kenaikan insentif yag diberikan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya.
Dari data yang dihimpun pada tahun 2021, Jumlah Ketua RT dan RW di Kota Tasikmalaya ada 910 ketua RW dan 4.047 Ketua RT.
Jumlah tersebut tersebar di 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya, diantaranya:
BACA JUGA:Terharu, Persib Sambut Bojan Hodak dengan Cara Elegan dan Penuh dengan Harapan
Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Kawalu ada 140 RW dan 554 RT
Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Tamansari ada 105 RW dan 416 RT
Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Cibeureum ada 98 RW dan 403 RT
Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Purbaratu ada 62 RW dan 274 RT
BACA JUGA:Terharu, Persib Sambut Bojan Hodak dengan Cara Elegan dan Penuh dengan Harapan
Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Tawang ada 74 RW dan 386 RT