Cara Membawa Obat dari Luar Negeri

Jumat 21-07-2023,21:33 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Ketujuh, BPOM melakukan verifikasi.

Kesepuluh, rekomendasi BPOM.

Kesebelas, keputusan Bea Cukai.

Kemudian, obat apa saja yang boleh dibawa dari luar negeri ke Indonesia? Narkotika jelas dilarang keras!

BACA JUGA: Gaetano D'Agostino: 4-3-3 AC Milan Musim Depan Tidak Cuma Andalkan kecepatan Theo dan Leao

Narkotika tidak boleh dibawa masuk ke Indonesia. Pemilik narkotika yang membawa tanpa izin dapat dijerat dengan hukuman yang berat.

Sedangkan obat psikotropika boleh dibawa hanya untuk warga negara asing atau wisatawan asing dengan melampirkan resep dokter atau rekomendasi rumah sakit sebagai bukti penggunaan yang sah.

Bagaimana dengan obat keras? Nah, obat keras juga boleh dibawa masuk Indonesia asalkan sesuai dengan resep dokter untuk kebutuhan maksimal 90 hari pengobatan.

Sedangkan obat bebas dan bebas terbatas boleh dibawa dari luar negeri ke Indonesia dengan ketentuan untuk kebutuhan pengobatan maksimal 3 hari. Tanpa resep dokter.

Kategori :