Waspada! Modus Penipuan Baru Pakai Nama Bank Indonesia dan Sertifkat Pencairan Dana Nasabah

Rabu 19-07-2023,20:54 WIB
Reporter : Tina Agustina
Editor : Tina Agustina

Ada beberapa modus penipuan baru yang telah ada sebelumnya dan mungkin masih berlanjut saat ini. Tetap berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus ini:

1. Penipuan Phishing: Penjahat menggunakan pesan atau situs web palsu untuk mencuri informasi pribadi, seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau data identitas.

2. Skimming Kartu Kredit/Debit: Alat skimming digunakan untuk mencuri informasi kartu kredit/debit dari mesin ATM atau mesin pembayaran kartu.

3. Penipuan Telepon atau SMS: Penipu bisa menelepon atau mengirimkan pesan teks palsu dengan klaim palsu (misalnya, pemenang hadiah) untuk meminta informasi pribadi atau uang.

BACA JUGA:Terus Mendorong Perbaikan Infrastruktur dan Perda Utilitas Pemukiman di Kabupaten Tasikmalaya

4. Penipuan Investasi Bodong: Penawaran investasi palsu dengan janji imbal hasil tinggi atau tanpa risiko.

5. Penipuan Pelayanan Publik: Penipu mengaku sebagai pihak pelayanan publik dan meminta pembayaran untuk layanan palsu atau tidak diperlukan.

6. Penipuan Cinta Online: Penipu menciptakan hubungan romantis palsu secara online dan akhirnya meminta uang dengan berbagai alasan.

7. Ransomware: Malware yang mengenkripsi data korban dan meminta tebusan untuk mengembalikan akses ke data tersebut.

BACA JUGA:5 Alasan Kenshin Menggunakan Pedang Tumpul di Rurouni Kenshin: Meiji Kenkaku Romantan (2023)

8. Penipuan Pekerjaan: Penipu meminta uang dari pencari kerja sebagai biaya perekrutan palsu atau untuk akses ke peluang kerja yang tidak nyata.

9. Penipuan Tiket atau Acara: Penipuan terkait dengan penjualan tiket palsu untuk konser, acara olahraga, atau perjalanan.

10. Penipuan Aplikasi atau Layanan Online: Aplikasi atau layanan palsu yang meminta informasi pribadi atau pembayaran untuk layanan yang sebenarnya tidak ada.

Kategori :