7 Pelanggaran lalu Lintas Yang Jadi Target Operasi Patuh Lodaya 2023 di Pangandaran

Rabu 12-07-2023,12:40 WIB
Reporter : Deni Nurdiansyah
Editor : syindi

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM-Operasi Patuh Lodaya 2023 dilaksanakan oleh Polres Pangandaran. Operasi ini tujuh jenis pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat, menyatakan bahwa penindakan dilakukan menggunakan ETLE mobile dan statis dengan bantuan personel TNI, Dishub, dan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja. “Kita bersinergi bersama-sama, kalau dari kita ada 39 personel,” tegasnya kepada wartawan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023, Senin (10/7/2023).

Meskipun mengedepankan edukasi tertib lalu lintas kepada masyarakat, karena kesadaran masyarakat masih rendah, pihak kepolisian tetap mengoptimalkan penertiban lalu lintas.

“Kalau pagi-pagi saat masih ada petugas, ia patuh. Tapi masuk ke siang dan sore, bisa dilihat sendiri, sementara petugas kita masih terbatas,” ucapnya.

BACA JUGA:Cuma Modal Upload Struk Makan di Kota Tasikmalaya, Bisa Dapat Hadiah!

Dalam keterbatasan personil, pihaknya akan tetap mengoptimalkan penertiban lalu lintas di Kabupaten Pangandaran.

“Sehingga masyarakat ini patuh, terutama setelah Operasi Patuh Lodaya ini,” jelasnya.

Tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target Operasi Patuh Lodaya 2023,yakni:

1. Tidak menggunakan helm SNI;

2. Anak dibawah umur menggunakan kendaraan,

3. Menggunakan kendaraan saat berkendaraan;

4. Bonceng tiga saat berkendara;

5. Knalpot yang tidak sesuai standar/knalpot brong;

6. Kendaraan yang melawan arus;

7. Kelengkapan surat-surat berkendara.

Kategori :