Sebanyak 17,9 Juta Peserta Didik Menerima Bantuan PIP 2022, Kira-kira PIP 2023 Berapa Banyak ya Penerimanya?
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 telah disalurkan kepada peserta didik.
Total, sebanyak 17,9 juta peserta didik menerima bantuan PIP 2022.
Pemerintah menggelontorkan dana bantuan PIP 2022 sebesar Rp 9,6 triliun.
Bantuan PIP 2022 disalurkan kepada peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA.
BACA JUGA:Bedah Hape Canggih Nokia N73 5G yang Banyak Unggul karena Konektivitas, Performa dan Lainnya
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Bantuan PIP bertujuan agar anak usia sekolah dapat mendapatkan layanan pendidikan hingga jenjang menengah atau SMA/SMK.
Peserta didik penerima bantuan PIP adalah peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Selain itu, peserta didik berasal di keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan.
Adapun sumber data peserta didik yang berhak menerima bantuan PIP berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan non DTKS.
Sumber data peserta didik yang diambil dari DTKS merupakan hasil pemadanan antara DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbudristek.
Sementara itu, peserta didik non DTKS merupakan usulan dari Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya (stakeholder).
Rincian sumber data penerima bantuan PIP 2022 yakni 60,3 persen bersumber dari DTKS.