Atas hal itu, kiai dan tokoh Tasikmalaya bersepakat harus mengingatkan Panji Gumilang agar tidak menyebarkan aliran sesat. Terutama, jangan sampai ada pemikiran ketimpangan hukum di tengah-tengah masyarakat.
”Kenapa FPI dan HTI mudah dibubarkan karena persoalan hukum, mengapa Al Zaytun ini begitu sulit tetapi tanpa emosi itu ya,” katanya.
Dia menambahkan ulama dan tokoh Tasikmalaya sudah bersepakat akan melaporkan Panji Gumilang atas tuduhan penistaan agama.
Menurut dia, sudah ada 15 delik unsur dari omongan-omongan Panji Gumilang melalui media sosial. ”Termasuk yang paling kritis itu ketika Panji Gumilang soal komunis, soal mazhab,” tambahnya.
Setelah menyampaikan pernyataan sikap, kiai dan tokoh Tasikmalaya akan melakukan konsolidasi dengan berbagai daerah seperti Garut, Ciamis dan Jawa Barat.
”Kami meminta dipandu oleh MUI Jawa Barat. Termasuk bila dibutuhkan untuk bersama-sama melaksanakan aksi kami bersepakat. Ribuan (orang, red) pun akan terus bersama, ketika MUI mengatakan turun,” tegasnya.
Berikut ini 6 poin pernyataan sikap kiai dan tokoh Tasikmalaya atas gonjang-ganjing Al Zaytun:
1. Kami mengutuk keras ajaran sesat yang disebarkan Panji Gumilang pimpinan Al Zaytun.
2. Mendesak MUI Pusat segera mengeluarkan fatwa sesat ajaran yang dikembangkan oleh Panji Gumilang pimpinan Al Zaytun.
3. Mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin operasional Mahad Al Zaytun
4. Mendesak Polri untuk segera menangkap Panji Gumilang
5. Menghimbau orang tua santri Al Zaytun untuk segera menarik anak-anaknya dari Mahad Al Zaytun.
6. Kami forum ulama, tokoh masyarakat muslim dan ormas Islam Tasikmalaya akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar dengan tuduhan melakukan penistaan agama.