Pemerintah Provinsi Bali juga melakukan pembinaan masyarakat melalui komunitas bahwa kendaraan listrik teruji dengan baik dan hemat.
Hal baik ini harapannya dapat dilihat oleh peserta didik dan masyarakat umum melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh PPSDM KEBTKE.
”Sudah diselenggarakan dari komunitas untuk mengedukasi masuarakat bahwa kendaraan listrik sudah teruji. Kalau hemat dan emisi, jelas. Kemudian sangat penting ke 20 peserta, maupun fasilitator, terutama SMK 1 dan jajaran siswanya, siswa bisa melihat efisiensi, hemat. Diharapkan masyarakat dapat diberikan kemudahan dalam mendapatkan insentif dalam melaksanakan konversi motor listrik,” ungkap Ida Bagus.
Dalam pelatihan ini, para peserta pelatihan mendapatkan 50 jam pelajaran yang berisikan sejumlah materi yang terkait dengan pelaksanaan konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik.
Materi yang diberikan antara lain regulasi kendaraan bermotor berbasis baterai dan petunjuk teknis dan regulasi dari Kementerian Perhubungan terkait konversi sepeda motor listrik berbasis baterai.
Selain itu, materi lain yang diberikan adalah pengecekan legalitas dokumen dan penggunaan komponen pasca konversi, pengenalan komponen sepeda motor listrik dan pemasangan peralatan sepeda motor listrik serta praktek konversi.
Pengajar berasal dari Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan. Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan. Satlantas Polres Kota Denpasar.
Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kementerian Perindustrian. Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan. Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Kementerian ESDM. PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM serta SMK Negeri 1 Denpasar.