
Pihak FIM sudah mengajukan pemberitahuan aksi demo itu ke Polres Indramayu. Juga sudah menyebar seruan aksi melalui pamflet dan pesan singkat.
Dalam surat itu, FIM akan mengerahkan sebanyak 3.000 orang yang akan merujuk rasa danai di Ponpes Al Zaytun.
Ada 5 tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut, yakni:
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kementerian Agama.
BACA JUGA: Tak Mau Juventus Lebih Kuat, Mantan Presiden AC Milan Langgar Kode Etik dengan Membeli Bintang Lazio
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan.
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al Zaytun.
5. Al Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.