Mau Beli Hewan Qurban? Awas Jangan Salah Pilih, Mari Ketahui Gejala-gejala Hewan Sembelihan yang Terkena PMK

Rabu 14-06-2023,20:57 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Suryadi

Mau Beli Hewan Qurban? Awas Jangan Salah Pilih, Mari Ketahui Gejala-gejala Hewan Sembelihan yang Terkena PMK

RADARTASIK.COM - Bagi Anda yang ingin membeli hewan qurban, mari ketahui ketentuan-ketentuan hewan sembelihan yang sehat dan layak disembelih.

Mengacu pada SNI-99003 tahun 2018 mengenai hewan sembelihan, hewan qurban yang akan disembelih harus dibuktikan dengan sertifikat veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Sementara itu, hewan qurban bagi sapi betina yang sehat dan layak disembelih harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

Oleh karena itu, ibadah qurban di momen Hari Raya Idul Adha harus memenuhi ketentuan yang baik terkait hewan sembelihannya.

BACA JUGA:Usai Kalah dari Dewa United, Persik Kediri Agendakan Uji Coba Lawan Tim Liga Thailand, Persib Bandung Kapan?

Sebelum Anda membeli hewan qurban, pastikan melakukan pemeriksaan fisik hewan terlebih dahulu agar mendapatkan hewan yang sehat dan layak disembelih.

Apalagi, saat ini harus diwaspadai adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang muncul di Indonesia tahun 2022 lalu.

Gejala PMK itu banyak menyerang hewan sembelihan sapi dan domba.

Sebaiknya, Anda membeli hewan qurban yang sudah tersertifikasi sehat yang dibuktikan dengan SKKH.

BACA JUGA:Cuci Gudang, PSG Tawarkan Renato Sanches ke AS Roma, Giallorossi Cuma Bayar Separuh Gaji

Untuk itu, ketahui gejala-gejala hewan sembelihan yang terkena PMK:

1. Munculnya air yang berlebihan dan bibir terkelupas.

2. Bibir bergetar dan mulut berbusa.

3. Tubuh hewan sembelihan menggigil dan terjadi peningkatan suhu tubuh atau demam.

Kategori :