Parkir Motor di Lokasi Pedestrian Tasikmalaya Diangkut Paksa Satpol PP

Selasa 13-06-2023,16:40 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

Bagi motor yang parkir sembarangan itu, jelas dia, memang tidak diberikan sanksi karena bukan kewenagan Satpol PP. Penindakan ranahnya ada di Dinas Perhubungan.

"Harapan kami ada sanksi yang bagi siapapun yang parkir di lokasi pedestrian yang memang di larang parkir," jelasnya. 

Kategori :