2. Provinsi Sumatera Selatan
Mulai 1 April 2023, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan program pemutihan pajak berupa:
- Bebas denda dan bunga pajak kendaraan
- Tunggakan PKB lebih dari 3 tahun dan seterusnya cukup bayar 2 tahun
- Pengurangan BBNKB II 50 persen untuk semua proses balik nama kendaraan bermotor
- Bebas denda SWDKLLJ tahun lewat
3. Provinsi Kalimantan Barat
BACA JUGA: Bek Brasil Lucas Rocha Jadi ke Persib? Bek Senior Persib Terancam Korban Perampingan Luis Milla
Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memberlakukan pemutihan pajak sejak 1 Februari hingga 31 Juli 20230, berupa:
- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas denda BBNKB II
- Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
- Diskon 25% pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak pajak 4 tahun
- Diskon 40% pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak pajak 5 tahun
4. Provinsi Lampung
Ayo nikmati program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di seluruh gerai atau unit pelayanan Samsat yang tersebar di Provinsi Lampung dimulai bulan April 2023 sampai September 2023.