Malam Ini Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik, Berikut Daftar Tarif Barunya

Minggu 04-06-2023,14:06 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Malam Ini Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik, Berikut Daftar Tarif Barunya

BANDUNG, RADARTASIK.COM – Tarif Tol Cipulang dan Purbaleunyi naik mulai 5 Juni 2023.

Tarif baru Tol Cipularang dan Purbaleunyi berlaku mulai malam ini pukul 00.00 WIB.

Tarif Tol Cipularang dan Purbaleunyi naik untuk semua golongan kendaraan, mulai golongan I hingga golongan V.

BACA JUGA: Ooh…Ini Alasan Persib Pinjamkan Henhen Herdiana ke Dewa United, Ada Peran Luis Milla

Untuk Tarif Tol Cipularang jarak terjauh, kendaraan golongan I menjadi Rp 45.000 dari semula Rp 42.500. Kendaraan golongan II Rp 76.000 dari semula Rp 71.500.

Kendaraan golongan Gol III Rp 76.000 dari semula Rp 71.500. Kendaraan golongan IV Rp 110.000 dari semula Rp 103.500. Kendaraan golongan V Rp 110.000 dari semula Rp 103.500.

Sedangkan untuk Tarif Tol Padaleunyi jarak terjauh, kendaraan golongan I Rp 10.500 dari semula Rp 10.000. Kendaraan golongan II Rp 18.500 dari semula Rp 17.500.

Kendaraan golongan III Rp 18.500 dari semula Rp 17.500. Kendaraan golongan IV Rp 25.000 dari semula Rp 23.500. Kendaraan golongan Gol V Rp 25.000 dari semula Rp 23.500.

BACA JUGA: RESMI Persib Kontrak Bek Brasil, Keistimewaannya Punya Tendangan Bebas Akurat dan Keras, Ini Profil Lengkapnya

Berdasarkan data PT Jasa Marga Jalan Tol Cipularang (Cikampek – Purwakarta – Padalarang memiliki jarak terjauh sepanjang 58,5 km.

Sedangkan Jalan Tol Padaleunyi (Padalarang – Cileunyi) mempunyai jarak terjauh dengan panjang 64,4 km.

Penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Purbaleunyi sesuai dengan dua Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pertama, Kepmen No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek –Purwakarta – Padalarang.

BACA JUGA: RESMI Dikontrak Persib, Gelandang Argentina Ini Diberkahi Skill Menawan, Sosoknya Luar Biasa

Kategori :