Eits Jangan Sembarang Parkir di Ruas Jalan Ciamis, Sudah Daftar Parkir Berlangganan Belum? Cek Titik Parkirnya

Kamis 25-05-2023,08:02 WIB
Reporter : Tina Agustina
Editor : Tina Agustina

BACA JUGA:Jadwal Terupdate Rute Perusahaan Bus dari Tasik yang Diberangkatakan di Bandung

9. Ruas Jalan Ampera

10. Ruas Jalan RE Martadinata 

11. Area Masjid Agung Ciamis

BACA JUGA:Obat Sirup yang Aman Diminum Mencapai 941 Produk, Bunda Tetap Harus Teliti Sebelum Membeli

12. Ruas Jalan Jendral Sudirman

Pemerintah Kabupaten Ciamis menerapkan sistem parkir berlangganan untuk pengelolaan parkir agar lebih baik lagi.

Diberlakukannya parkir berlangganan di sejumlah ruas jalan di pusat perkotaan Ciamis juga di beberapa titik di wilayah Kaupaten Ciamis yang jumlah totalnya ada 96 titik lokasi parkir berlangganan.

BACA JUGA:Obat Sirup yang Aman Diminum Mencapai 941 Produk, Bunda Tetap Harus Teliti Sebelum Membeli

Dasar hukum yang menjadi acuan untuk parkir berlangganan ini adalah:

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Llintas dan Angkutan Jalan

2. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

BACA JUGA:Kapan Datangnya Tanda-Tanda Hari Kiamat Menurut Hadist Nabi Muhammad Saw

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

4. Perda Kabupaten Ciamis Nomor 18 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Parkir

5. Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Kategori :