2. Berusia minimal 18 tabun dan maksimal 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal baik sekolah maupun kuliah.
4. Sedang membutuhkan pekerjaan, sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terdampak PHK, atau pekerja/buruh yang ingin meningkatkan skill kompetensi kerja.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 53:
1. Daftar
Anda membuat akun Kartu Prakerja dengan memasukkan identitas email, NIK, nomor KK, dan nomor HP aktif.
BACA JUGA:Zlatan Ibrahimovic Siapkan Laga Perpisahan dengan AC Milan di San Siro
2. Gabung gelombang
Anda memilih gelombang 53 dan ikuti seleksi. Tunggu pengumuman hasil seleksi.
3. Pilih pelatihan
Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta dengan memilih mitra platform digital, lalu bayar dengan nomor Kartu Prakerja.
BACA JUGA:7 Alasan Enric Saborit Cocok Gabung Persib, Punya Paket Lengkap Bermain di Eropa dan Timnas Spanyol
4. Ikuti pelatihan