BANJAR, RADARTASIK.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar kembali melakukan razia dan penggeledahan blok dan kamar warga binaan, Senin 15 Mei 2023.
Kalapas Banjar Mohamad Maolana mengatakan, kamar warga binaan digeledah menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023.
"Tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lainnya," ucapnya.
Dia menjelaskan, tim gabungan disebar ke seluruh kamar hunian warga binaan Lapas Banjar terdiri dari 4 Blok. Petugas disebar mencari barang yang seharusnya tidak boleh ada di dalam kamar warga binaan mulai HP, pungutan liar, narkoba atau Halinar di Lapas Banjar.
BACA JUGA:7 Alam Akhirat Disinggahi Manusia setelah Hari Kiamat, Celakalah Manusia yang Semasa Hidupnya Begini
Hasilnya razia yang ditemukan oleh tim gabungan diantaranya kipas angin, kabel, kaleng, magic com, gelas kaca, paku dan lainnya.
"Kita tidak ditemukan HP, narkotika atau obat-obatan terlarang di dalam kamar warga binaan," tegasnya.
Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan razia dan penggeledahan secara rutin guna mewujudkan bebas Halinar di Lapas Banjar.
Lanjut dia, usai melakukan razia pihaknya memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan di setiap Blok agar sama-sama berkomitmen wujudkan Halinar di Lapas Banjar.
"Hasil razia akan kami musnahkan, razia tidak sampai di sini, karena kami rutin melakukan razia dua kali dalam seminggu," pungkasnya.
Menurutnya, razia tersebut sesuai dengan ketentuan serta pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan, agar tidak terjadi diskriminasi di dalam Lapas dan rutan.