Warga Perumahan di Tasik Ini Bayar Kurban dan Emas Hanya Pakai Sampah

Kamis 04-05-2023,07:09 WIB
Reporter : Tina Agustina
Editor : Tina Agustina

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Ada banyak cara dan tragedi yang dilakukan oleh masyarakat di salah satu perumahan di Tasik untuk DPT menggerakan warganya dalam mengelola sampah di mulai dari rumah.

Seperti strategi yang digunakan oleh Bank Sampah Sugema di Perumahan Kota Baru Kecamtan Cibeureum Kota Tasikmalaya. Warga perumahan di Tasik ini  bisa bayar uang kurban dengan sampah.

Caranya adalah dengan mengumpulkan dan memilah berbagi sampah seperti smpah plastik, sampah sisa makanan juga sampah kertas kardus dan lainnya yang kemudian disetorkan ke Bank Sampah Sugema.

BACA JUGA:Bersedekah Sampah di Bank Sampah Asri Mandiri

Warga yang telah mengumpulkan sampah kemudian menyerahkannya ke bank smpah Sugema akan dicatat berupa jumlah sampah yang disetorkan. Setiap sampah memiliki harga yang berbeda-beda.

Sampah plastik dengn sampah kardus juga sampah kemasan lainnya punya nilai berbeda. Dari mengumpulkan sampah tersebut, uang yang dihasilkan warga kemudian dicatat dan ditabung.

Boleh digunakan untuk membayar untuk cicilan kurban atau juga bisa diambil untuk kebutuhan warga. Selain bayar kurban warga juga boleh bayar emas dengan sampah. Caranya masih tetap sama yaitu mengumpulkan sampah ke Bank Sampah Sugema.

BACA JUGA:Berawal dari Rute Tasik-Cirebon di Tahun 1977, Pengusaha Bus dari Ciamis Kini Makin Moncer

Bank Sampah Sugema yang dikelola oleh Aldy juga para pemuda di sekitar lingkungan perumahan di Tasik ini, juga punya inovasi yang luar biasa.

Bahkan dari bank sampah mereka dapat membiayai berbagai kegiatan kepemudaan. Pengembangan bank sampahnya pun cukup luas, tidak hanya mengumpulkan sampah tapi juga mengembangkan bidang pertanian.

Melalui tanaman pangan yang dapat di tanam di pekarangan warga, seperti sayur-sayuran. 

BACA JUGA:Kecamatan di Tasik Ini Masyarakat Nabung Sampah, Terbukti Bikin Resik

Program bank sampah ini merupakan slah satu strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tasikmlaya dalam mengurangi banyaknya sampah yang dibuang ke TPS dan TPA.

Di tahun 2025 yang akan datang, Pemerintah Kota Tasikmalaya punya target harus mampu mengurangi sampah yang dibuang ke TPS dan TPA hingga 30 persen.

Kategori :