Antara lain kemudahan dalam pemasaran produk (89,7 persen), peningkatan omzet produk tersertifikasi halal (69,3 persen), serta perluasan pasar domestik (62,7 persen).
"Percepatan dan kolaborasi menjadi kunci untuk memperluas manfaat serta merealisasikan Indonesia sebagai pusat Industri halal dunia," katanya.
Sebagai informasi, forum dengan tema Percepatan Sertifikasi Halal Menuju Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia, ini turut mengangkat dukungan pemerintah daerah terhadap sertifikasi halal dalam mendorong potensi industri halal di Kota Malang.
Serta penyelesaian problematika yang sering dihadapi dalam upaya percepatan sertifikasi halal di Kota Malang. Forum ini pun melakukan diskusi interaktif sertifikasi halal dengan tinjauan komprehensif dari berbagai sudut pandang oleh stakeholder.