Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi:
1. Binatang
2. Narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya
3. Senjata api/tajam
BACA JUGA: Timur Tengah Siap Ambil Alih Inter Milan dari Pemilik China
4. Benda yang mudah terbakar/meledak
5. Benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
6. Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
”Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” tutup Joni.