KOTA TASIK, RADARTSIK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, akan terus mengawal proses pemindahan mahasiswa STMIK Tasikmalaya ke kampus lain yang memamng satu rumpun.
Setelah DPRD Kota Tasikmalaya yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim SH, bersama dengan Koordinator Komisi IV, Muslim S.Sos, juga seluruh Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya menemui Dirjen Dikti di Kemendikbudristek, pada Kamis 6 April 2023.
Dalam pertemuan tersebut yang berlangsung selam kurang lebih dua jam dari pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 12.00 WIB.
Pihak DPRD banyak menerima klarifikasi terkait dengan pencabutan izin operasional STMIK Tasikmalaya hingga akhirnya harus ditutup pada bulan Mart 2023.
Hasil klarifikasi tersbut pertama berkaitan dengan surat pemberitahuan penutupan disampaikan pada 20 Maret 2023, namun pihak Dikti telah memberikan warning sejak tahun 2018 lalu.
Akan tetapi pihak kampus STMIK Tasikmalaya tidak memenuhi hal-hal yang direkomendasikan oleh pihak Dirjen Dikti.
Kedua berkaitan dengan sistem yang telah ditutup oleh Dikti, tidak bisa dibuka kembali. Karena memamng STMIK Tasikmalaa sudah ditutup. Sehingga untuk berbagai hal yang berkaitan dengan mahasiswa diminta untuk segera melaporkan kepada LLDikti Wilyah IV Jawa Barat dan Banten.
Terutama berkaitan dengan data-data mahasiswa yang selama perkuliahan tidak seluruhnya didaftarkan ke pusat data Dikti. Sehingga ada mahasiswa yang pendaftaran di Dikti masih semester bawah, namun merek ternyata sudah berkuliah dan ada di semester akhir.
BACA JUGA:Orang Tua Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Mulai Gregetan, Khawatir Anaknya Tertinggal Perkuliahan
Berkaitan dengan hal tersebut DPRD Kota Tasikmalaya akn fokus pada penyelamatan perpindahan mahasiswa, serta meminta progres laporan dari pihak STMIK Tasikmalaya tentang hal-hal yang telah dilaksanakan dalam rangka perpindahan mahasiswa ke kampus lain.
DPRD juga meminta agar pihak kampus bertanggung jawab terhadap biaya-biaya yang dikeluarkan untuk perpindahan mahasiswa.