Agenda Penting Bansos KIS PBI Gratis, PKH dan BPNT Hingga Tanggal 29 April 2023

Kamis 06-04-2023,20:25 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

2. Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik ”Buat Akun Baru” untuk registrasi.

3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

4. Lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP. Pastikan data diisi dengan benar.

5. Setelah sudah dipastikan maka lanjut klik ”Buat Akun Baru”.

BACA JUGA: Presiden AC Milan Akui Sulit Jelaskan Kepada Pemilik Rumitnya Birokrasi Bangun Stadion di Italia

6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu ”Daftar Usulan”.

8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

9. Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

BACA JUGA: Profil Striker Antik Persib Kebanggaan Bobotoh, Pecahkan Rekor Persib yang Sudah Bertahan 28 Tahun

Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.

Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS, kemudian bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.

Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online.

Berikut ini cara cek penerima bansos melalui situs resmi Kemensos:

BACA JUGA: Jelang Duel di San Siro, Maldini Amati Striker Empoli yang Jadi Milanisti Sejak Kecil

Cara Cek Penerima Bansos

Kategori :