Masih Tunggu Kabar, Orang Tua Mahasiswa STMIK Tasikmalaya akan Kembali Datangi Kampus

Rabu 05-04-2023,11:30 WIB
Reporter : Tina Agustina
Editor : Tina Agustina

4. Mengalihkan mahasiswa ke Perguruan Tinggi lain serta melaporkan hasilnya kepada LLDIKTI dan Kemenristek DIKTI.

5. Membantu menyelesaikan persoalan akademik dan non akademik kampus yang telah ditutup dalam jangka waktu satu tahun.

Keluarnya sanksi merupakan rangkaian panjang pemeriksaan yang dilakukan oleh LLDIKTI dan Tim Evaluasi Kinerja Akademik melalui monev dan pembinaan lainnya.

LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten berkomitmen akan memberikan dukungan untuk menyampaikan permohonan kepada Kemenristek DIKTI untuk membuka portal layanan PDDIKTI, SIVIL dan lainnya.

BACA JUGA:Alasan Ultras Napoli Bikin Onar Saat Menjamu AC Milan, Bukan Cuma Harga Tiket, Tetapi Presiden De Laurentiis

Proses legalisir ijazah untuk perguruan tinggi yang dicabut izin pendiriannya bisa dilakukan melalui LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.

Kategori :