KOTA TASIK, RADARTASIK.COM -Presidium alumni STMIK Tasikmalaya hari ini Selasa 4 April 2023 mendatangi LLDikti Wilayah IV Jabar-Banten.
Perwakilan presidium alumni STMIK Tasikmalaya, Ajat Sudrajat menyampaikan ada beberapa hal yang ingin ditanyakan kepada LLDikti, salah satunya adalah mendesak agar meninjau ulang status pencabutan izin perguruan tinggi STMIK Tasikmalaya.
“Kami membaw aspirasi ribuan alumni STMIK Tasikmalaya, menyampaikan kekecewaan atas keputusan pencabutan izin perguruan tinggi STMIK Tasikmalaya,” tulis Ajat dalam pesan singkat yang disampaikan ke radartasik.disway.id.
Ajat juga menyampaikan bahwa presidium juga ingin menyampaikan kegelisahan 800 orang mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang saat ini belum jelas nasibnya akan seperti apa.
“Ada ratusan mahasiswa yang hak pendidikannya terancam,” tegas Ajat
Selain itu Presidium juga mempertanyakan bentuk pembinaan rill yang telah diberikan oleh pihak LLDikti wilayah IV Jabar-Banten terhadp STMIK Tasikmalaya.
Karena kata Ajat, sejatinya LLDikti memberikan pembinaan dengan benar, tidak lantas menutup kampus begitu saja.
“Kami juga akan mempertanyakan bentuk pembinaannya seperti apa yang telah dilakukan oleh LLDikti,” tambah Ajat.
Sementara itu hingga saat ini belum ada kejelasan pasti berapa banyak jumla mahasiswa yang akan pindah ke STMIK DCI Tasikmalaya maupun yang akan pindah ke Universitas Perjuangan Tasikmalaya. Semua masih menunggu proses dari pihak STMIK Tasikmalaya.
Ada beberapa persyaratan pemindahan mahasiswa yang harus dipenuhi diantaranya:
1.Mahasiswa harus terdaftar di PDDikti
2.Transkrip nilai terdata di PDDikti
BACA JUGA:Arrigo Sacchi Sebut kekalahan Napoli melawan AC Milan Akan Berdampak di Liga Champions