
Salah satunya bantuan Program Indonesia Pintar ini.
Dalam laman resmi www.puslapdik.kemendikbud.go.id Kemendikbudristek menganggarkan dana Rp80,22 triliun untuk tahun 2023.
Semua itu dialokasikan Rp38,17 triliun untuk membantu pelajar dengan program PIP, dan mahasiswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.