Kota Bogor Rp45.000,-
Kota Cimahi Rp32.500,-
Kota Cirebon Rp42.000,-
Kota Depok Rp45.000,-
Kota Sukabumi Rp33.000,-
Kota Tasikmalaya Rp35.000,-
Surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 27 Maret 2023 ini, merupakan data dari Kabupaten Kota se-Jawa Barat untuk tahun 1444 H/2023.