Kewajiban Tambahan:
- Memiliki surat izin pengeluaran dari Menteri Pertanian
- Memiliki surat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri (SATS-DN/CITES) yang dikelaurkan oleh Dirjen Perlindungan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan
BACA JUGA:Jelang Ramadan 2023, BI Luncurkan Serambi
- Mengisi packing declaration
- Memiliki bill of loading (B/L)