Sementara untuk syarat pendaftaran mudik gratis pakai kapal laut di antaranya:
1. Peserta Mutis 2023 dengan kapal laut wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
2. Syarat pendaftaran peserta Mutis:
- Identitas diri berupa KTP, SIM C. Bagi yang membawa anak dibawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga.
BACA JUGA: Busnya Diserang Fans Real Sociedad, Ultras AS Roma Siap Duel di Jalan
- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.
3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan.
Verifikasi dengan membawa persyaratan identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK) juga STNK motor.
Verifikasi paling lambat 2 x 24 jam setelah tanggal pendaftaran online.
BACA JUGA: Biaya Balik Nama Motor Dihapus, Begini Cara Menghitung BBNKB
4. Kondisi sepeda motor:
- Layak jalan.
- Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal.
- Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.
BACA JUGA: Uang Kuno Ada Duitnya Kolektor Banyak Mencari, Berani Hargai Sampai Jutaan Rupiah!
5. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.