Di samping dua agenda di atas, dalam RUPST tersebut juga ditetapkan pengurus baru perseroan, dengan memberhentikan dengan hormat Hadiyanto sebagai komisaris, kemudian mengangkat dan menetapkan Awan Nurmawan Nuh sebagai komisaris, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Anggota Direksi BRI yang baru menjadi:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
- Wakil Komisaris Utama/Independen: Rofikoh Rokhim
- Komisaris: Awan Nurmawan Nuh
- Komisaris: Rabin Indrajad Hattari
- Komisaris Independen: Dwi Ria Latifa
- Komisaris Independen: Hendrikus Ivo
- Komisaris Independen: Heri Sunaryadi
- Komisaris Independen: Agus Riswanto
- Komisaris Independen: Paripurna Poerwoko Sugarda
- Komisaris Independen: Numaria Sarosa
Anggota komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Direksi
- Direktur Utama: Sunarso