TERNYATA, Pencairan Bansos Boleh Diwakilkan, Begini Cara dan Syaratnya

Sabtu 11-03-2023,14:20 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menuturkan pihaknya memiliki tiga skema pencairan Bansos tahun 2023.

BACA JUGA: SOSOK CALON BINTANG Persib, Skillnya Aduhai, Kini Masih di Hongaria

Dia mengklaim tiga skema pencairan Bansos tahun 2023 disesuikan dengan kebutuhan masyarakat penerima bantuan.

Skema pertama, mereka datang ke kantor Pos. ”Artinya, berjadwal karena kita undangannya ada sesi pagi dan sesi sore,” katanya.

Skema kedua, PT Pos akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan. 

Sedangkan, skema ketiga adalah door to door. Dimana, petugas Pos akan antarkan Bansos langsung ke rumah masing-masing.

BACA JUGA: Kado Bulan Ramadan, 4 Bansos Cair Hingga 31 Maret 2023

Skema ini berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).

Kategori :