Sindikat Curanmor Diringkus Polres Banjar, Beraksi di Tiga Kota, Berikut Ini Motor Hasil Curian yang Diamankan

Rabu 01-03-2023,23:42 WIB
Reporter : Anto Sugiarto
Editor : Tiko Heryanto

BANJAR, RADARTASIK.COM – Keresahan masyarakat maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Banjar perlahan mulai mereda. Ini setelah sindikat curanmor diringkus Polres Banjar yang pelakunya kerap beraksi di tiga kota.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM mengatakan, pengungkapan kasus sindikat curanmor ini hasil penyelidikan Satreskrim dari masuknya laporan kasus kehilangan motor. Alhasil, setelah meringkus pelakunya terungkap bahwa para pelaku merupakan sindikat curanmor yang kerap beraksi di tiga kota, yakni Kota Banjar, Ciamis dan Cilacap. 

Dalam pengungkapan kasus ini, empat orang dari delapan pelaku berhasil diringkus Polres Banjar melalui Satuan Reskrim.

"Sementara empat pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya saat konferensi pers, Rabu 01 Maret 2023.

BACA JUGA:Puluhan Prajurit Brigif Raider 13 ‘Serbu’ Graha Pena, Radar Tasikmalaya Bertambah Usia 19 Tahun 

Kapolres menjelaskan, para pelaku selalu pergi bersama-sama ke suatu tempat dan memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya. 

Modus mereka dalam melakukan aksinya yaitu dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah. Para pelaku juga merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci khusus yang telah dimodifikasi.


Barang bukti motor curian diamankan di Polres Banjar.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

"Ada satu pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mengambil saat kunci kontak masih menempel pada motort. Itu TKP Langensari," ungkap dia. 

Identitas para pelaku sindikat curanmor ini masing-masing berinisial DH (29), DY (23), DR (24). Ketiganya memiliki peran sebagai joki, mengawasi situasi, dan ikut menjual sepeda motor hasil curian.

BACA JUGA:SIAP-SIAP 2023 Dibuka Seleksi CPNS untuk 1 Juta Orang Lebih, Cek Persyaratannya Berikut Ini!

Sementara Yy, Hr dan Bm berperan mengeksekusi motor. Satu tersangka lainnya Ay, berperan sebagai penadah hasil curian. Keempat pelaku tersebut kini masuk DPO. 

"Para pelaku merupakan sindikat curanmor yang telah melakukan aksinya di Kota Banjar, Ciamis dan Cilacap," tegasnya. 

Kapolres melanjutkan, satu pelaku berinisial RH (39) merupakan kasus yang sama dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Langensari dan merupakan limpahan dari Polsek Langensari. 

Kasat Reskrim AKP Nandang Rokhmana SH MH menambahkan, bersamaan penangkapan para pelaku, barang bukti yang diamankan berupa BPKB motor Yamaha Nmax warna hitam nopol Z 3339 Z. STNK motor Yamaha matic Non ABS dengan nopol Z 3784 YO gembok warna silver.

Kategori :