Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan Kuota Haji Indonesia terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota kabupaten kota.
Dari 34 provinsi di Indonesia (belum memasukkan empat provinsi terbaru di Papua), ada 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga kabupaten kota.
Sepuluh provinsi itu antara lain:
1. Bengkulu
BACA JUGA: HEBOH, di Kupang Masuk Sekolah Mulai Jam 5 Pagi, Gelap-Gelapan Guru Sudah di Sekolah
2. Jawa Barat
3. Kalimantan Timur
4. Kalimantan Barat
5. Kalimantan Utara
6. Sulawesi Selatan
7. Sulawesi Barat
8. Maluku
9. Maluku Utara
BACA JUGA: KUATKAN Implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2014, H. Asep Deni: Saran Saya Libatkan RT RW dan FPP
10. Papua Barat
Khusus untuk 10 provinsi kuota ini, penyesuaian estimasi keberangkatan masih menunggu SK Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten kota pada provinsinya. Sebab, sebaran kuota kabupaten/kota-nya yang menentukan gubernur masing-masing.