TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya punya dua agenda kegiatan prioritas pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di tahun 2023.
Pertama, upaya agar PPPK atau honorer di Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan SK setelah mengikuti seleksi tahun 2022 lalu. Kedua yaitu porses seleksi dan pengangkatan PPPK tahun 2023.
"Mudah-mudahan itu bisa selesai tahun 2023 ini," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya H. Iing Farid Khozin.
Untuk formasi PPPK Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022, di antaranya formasi PPPK Guru: 417, formasi PPPK Nakes: 43, formasi PPPK teknis: 20. Semuanaya ditargetkan mendapatkan SK atau tahap menunggu.
BACA JUGA:Catat! Ini 102 Pinjaman Online OJK Agar Tidak Kena Jerat Pinjol Ilegal
Untuk proyeksi kebutuhan formasi PPPK Kabupaten Tasikmalaya tahun 2023, yakni formasi PPPK Guru: 6.199, formasi PPPK Nakes: 909 serta formasi PPPK Teknis: 123.
"Itu semua berangkat dari yang sudah mengabdikan diri, khusus guru sudah terdata dalam dapodik," jelas Iing.
Iing menerangkan, untuk proses seleksi dan pengangkatan tahun 2023, masih dalam pembinaan BKPSDM. Agar PPPK mengetahui cara melamar yang baik dan lulus tes dalam proses pengangkatan, baik untuk formasi guru, nakes, dan tenaga teknis.
"Itu terus kami bina agar lulus dalam pelaksanaan seleksi nanti. Jadi tergetnya 7711 PPPK di Kabupaten Tasikmalaya di angkat tahun 2023 ini dan mendapatkan SK sesuai jadwal Nasional ," kata dia.
BACA JUGA:TETAP SENANG Meski Persib Imbang, Luis Milla Ungkap Alasannya
Kini untuk seleksi tahun 2023 masih menunggu jadwal dari pusat baik pendaftaran dan ujian. "Instruksi dari Pak Bupati sudah, segera dilaksnakan. Untuk menangani bahwa seluruh sukwan harus diangkat menjadi PPPK, tetapi itu kan dari pusat jadwalnya," ulasnya.
Menindaklanjuti agar sukwan atau honorer menjadi prioritas pengangkatan PPPK, Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto segara melayangkan surat apirmasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
"Tentunya ini nanti akan menjadi nilai tambah dalam porses ujian, khususnya bagi honorer yang mengabdikan diri di Kabupaten Tasikmalaya. Dan juga bila lulus, dia juga berhak bekerja di Kabupaten Tasikmalaya," terang dia.
Maksud surat apirmasi ini, terang Iing, menjelaskan honorer yang sudan lama mengabdi akan mendapatkan nilai tambahan dalam seleksi sehingga menjadi prioritas pengangkatan PPPK di Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA:BALI UNITED Gagal Bangkit, Teco Merasa Kasihan kepada Pemain: Sudah Bekerja Keras Sesuai Taktik