Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000
Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000
BACA JUGA: Nah Kan! Harga BBM Naik Lagi Hari Ini, Termasuk Pertalite dan Solar?
Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000
Pada tahun 2022, PKH menargetkan akan menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan PKH sendiri setiap bulan melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima manfaat oleh pemerintah daerah setempat.
Jika penerima manfaat dianggap tidak memenuhi syarat, maka akan digantikan oleh orang lain yang terdaftar di DTKS, sehingga kuota 10 juta keluarga penerima tetap terpenuhi.
BACA JUGA:Harga BBM Naik Lagi Per 1 Februari 2023, Berikut Daftar Harga BBM Terbaru Hari Ini
2. Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako
Jumlah bantuan yang diterima oleh KPM adalah Rp200.000 per bulan sebanyak 12 kali, menjadi Rp2,4 juta per tahun. Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.
3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini ditujukan untuk siswa yang terdaftar di DTKS. Siswa yang sudah memiliki kartu KIS PBI dan terdaftar di DTKS tahun 2023 dapat menerima bantuan PIP.
Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Rp450.000, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan Rp750.000 dan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat akan mendapatkan Rp1 juta.
4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun ke Atas.