Adanya kenaikan biaya haji karena tahun 2022 ada tambahan dari pemerintah Arab Saudi 5.000 riyal atau setara Rp16,6 juta per orang. Oleh karenanya jemaah haji waktu itu harus melunasi karena tidak include dengan subsidi BPKH. "Waktu itu dalam menutupinya, ada tiga opsi," katanya.
BACA JUGA:Lulusan SMA SMK Buruan Daftar Kerja ke Angkasa Pura, Masih Dibuka Nih Sampai 31 Januari 2023
Pertama, Indonesia tidak mengirimkan jemaah haji, karena untuk mencari Rp16,6 juta dinilai berat. "Ketika tidak jadi akan menimbulkan kegaduhan," ujarnya.
Kedua, jemaah haji harus bayar kekurangan Rp16,6 juta. Ketika tidak ada uang kemungkinan menunda. "Kalau ditunda nantinya mengganggu daftar tunggu lainnya," katanya.
Ketiga, ada dua pilihan subsidi dari BPKH, pilihan seperti 3.500 riyal dan jemaah haji 1.500 riyal dari living cost. Serta 5.000 riyal disubsidi BPKH.
"Tahun lalu BPKH menyanggupi mengganti biaya 5.000 riyal untuk jemaah haji Indonesia," ujarnya.
Sementara tahun ini, Kementerian Agama tidak mengambil kebijakan populis. Tentunya untuk menyimpan dana manfaatnya agar bisa terus melakukan subsidi kepada masyarakat yang ingin haji.
Sebab, ketika komposisi pembayaran 60 persen dari jemaah haji dan 40 persen BPKH, nantinya dana manfaatnya habis sampai 2027.
"Risiko ke depannya bagi jemaah haji akan membayar keseluruhan. Sehingga itu tidak adil, karena subsidi pemerintah hilang," katanya.