Di hari itu juga, sambung Kasat Reskrim, petugas melakukan pengembangan dengan olah TKP oleh anggota Reskrim. Hasil pendalaman didapat bahwa berandalan bermotor itu sempat pesta minuman keras di sekitar Jembatan Parungsari.
"Mereka datang dari arah Terminal Banjar (Jalan Didi Kartasasmita), diantaranya ada yang mengacungkan senjata tajam jenis cerulit di jalan," tegasnya.
Sanjata tajam tersebut diketahui milik salah satu dari dua orang yang masuk DPO, karena saat kecelakaan tersebut beberapa motor sempat terjatuh akibat bersenggolan selain kedua korban meninggal.
Namun bukannya mereka membantu temannya yang mengalami kecelakaan, malah mereka kabur meninggalkan keduanya begitu saja.
BACA JUGA:Girangnya Anak TK Bermain Air dengan Damkar Kota Banjar, Wisata Edukasi TK Sejahtera Cisaga
"Kita juga berhasil mengamankan empat sepeda motor milik pelaku, termasuk milik korban (2 korban meninggal). Karena berdasarkan rekaman video masuk dalam gerombolan berandalan bermotor tersebut," pungkasnya.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas termasuk Pasal 312.
Untuk pemilik sajam diancam penjara 12 tahun, sementara untuk pelanggar lalu lintas 3 tahun, untuk Pasal 311 hanya 1 tahun.
"Kami berharap kepada dua orang DPO untuk menyerahkan diri, jangan sampai kami dari pihak kepolisian melakukan tindakan tegas," tandasnya.
Apresiasi Langkah Polisi
Terungkapnya berandalan bermotor yang dianggap meresahkan masyarakat, mendapat respon positif. Salah satu tokoh masyarakat Kota Banjar Iskandar Efendi, mengapresiasi kinerja Polres Banjar yang telah menangkap para pelaku berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat.
"Mengapresiasi dan terimakasih Pak Kapolres telah menangkap pelaku berandalan bermotor yang meresahkan," katanya.
Dia berharap, peran serta seluruh stakeholder dan juga orang tua, agar mengawasi putra putrinya supaya tidak salah pergaulan.
Terlebih jika belum pulang sampai tengah malam, maka harus ada rasa khawatir dan mencari anak-anaknya agar tidak terjerumus pada hal negatif, salah satunya bergabung menjadi berandalan bermotor.