4. Pekerja tidak menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau bantuan produktif usaha mikro.
5. Bukan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
Meski BSU belum diadakan pada 2023, pemerintah memastikan tujuh jenis bansos tetap disalurkan kepada masyarakat.
Tujuh bansos yang akan dicairkan pada tahun 2023 meliputi:
BACA JUGA: Dinilai Terbukti Bersalah, Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Ini Alasannya…
1. Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT
Bantuan sosial ini berupa non tunai dari pemerintah dan dibayarkan setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM melalui mekanisme perbankan.
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada masyarakat dalam bentuk dana e-wallet.
2. Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH
BACA JUGA: Biaya Tol Getaci Hingga Rp 56 Triliun, Ini Penyebabnya
Bantuan sosial ini menjangkau 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut meliputi:
- Rp 3 juta per tahun untuk ibu hamil dan usia dini
- Rp 900 ribu per tahun untuk siswa sekolah dasar
- Siswa SMP per tahun Rp 1,5 juta
- Rp 2 juta per tahun untuk siswa SMA