Bawaslu Ciamis Buka Lowongan Kerja untuk Jadi Anggota Panwaslu Kelurahan, Ini Persyaratan Lengkapnya

Rabu 11-01-2023,15:15 WIB
Reporter : Radi Nurcahya
Editor : Radi Nurcahya
Bawaslu Ciamis Buka Lowongan Kerja untuk Jadi Anggota Panwaslu Kelurahan, Ini Persyaratan Lengkapnya

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Bawaslu Ciamis buka lowongan kerja untuk jadi anggota Panwaslu Kelurahan se-kabupaten Tatar Galuh tersebut. 

Dikutip dari akun instagram @bawasluciamis, berikut berkas persyaratan untuk pendaftaran jadi anggota Panwaslu tersebut. 

Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan, dengan melampirkan:

1. Fotokopi KTP;

2. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;

BACA JUGA: Yogya Group Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Service Crew dan Kasir, Penempatan di Seluruh Cabang

3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

4. atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli; Daftar Riwayat Hidup; Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas, yang disampaikan pada

5. saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan;

Surat rekomendasi/izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu

BACA JUGA: Buruan, Indomaret Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Store Crew, Tes 20 Januari di SMKN 1 Ciamis

6. apabila terpilih; Membuat surat pernyataan yang memuat:

1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945;

2) Tidak pernah menjadi anggota partai politik /telah mengundurkan diri dari anggota

Kategori :

Terpopuler