Sambil Rebahan Daftar 3 Bansos Tahun 2023, Ini Aplikasi di Play Store

Senin 02-01-2023,06:30 WIB
Editor : Ruslan

2. BPNT

Bantuan ini merupakan bansos berupa saldo Kartu Sembako untuk beli kebutuhan pokok.

Penerima BPNT akan mendapat dana Rp 200.000 per bulan selama setahun. Bantuan langsung disalurkan ke Kartu Sembako untuk digunakan membeli kebutuhan pokok di e-warong.

3. KIS PBI JK

BACA JUGA: Intip 3 Entrepreneur Muda Pemenang Pengusaha Muda Brilian 2022

Bansos yang ditujukan bagi keluarga tidak mampu dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.

Penerima PBI JK akan mendapatkan dana Rp 42.000 per bulan yang langsung dibayarkan pemerintah ke tagihan BPJS.

Syarat Penerima Bansos tahun 2023:

- WNI

- Termasuk golongan masyarakat miskin atau rentan miskin

- Memiliki data identitas yang sesuai dan valid di Ditjen Dukcapil

- Bukan anggota atau keluarga yang berasal dari ASN, PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan perangkat pejabat desa.

Sedangkan Cara Daftar DTKS untuk Penerima Bansos tahun 2023:

BACA JUGA: PT Zeelandia Indonesia Buka Loker Terbaru untuk Penempatan di Tasikmalaya, Pelamar Pendidikan Minimal SMU

- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Kategori :