Jika pada halaman tersebut nama anda muncul, itu artinya anda telah dinyatakan sebagai penerima bantuan sebesar Rp500 ribu dari pemerintah.
Uang bantuan telah anda terima pada nomor rekening pribadi dan dapat anda pindahkan menjadi saldo DANA.
Anda akan menerima undangan resmi dari Pemerintah setempat berupa Surat Keputusan (SK) yang mencantumkan nama-nama penerima BLT, termasuk nama anda.
Jika pada web tersebut tidak tertulis nama anda, anda dapat mengajukan bantuan selanjutnya dengan syarat-syarat yang dibutuhkan.
BACA JUGA:BRI Peduli Ajak Masyarakat Perkotaan Menanam Holtikultura di Lahan Sempit Padat Pemukiman
Berikut syarat yang dibutuhkan oleh Pemerintah setempat untuk mengajukan penerima bantuan:
1. KTP asli.
2. Kartu Keluarga.
3. Tetap jaga protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
BACA JUGA:Unjuk Kekuatan Jelang Pemilu 2024 Gerindra Kota Tasikmalaya Tambah Sekretariat
4. Bantuan inflasi ini diberikan untuk kebutuhan dasar, bukan untuk pembelian tembakau, alkohol atau obat-obatan terlarang.
5. Ke-2 belah pihak (keluarga penerima) dapat menarik dana tanpa potongan apapun.
6. Jika pejabat/pemerintah setempat terbukti memotong / menarik dana, maka penerima harus segera melaporkan dengan bukti-bukti yang ada.
7. Jika masih kesulitan, segera hubungi pihak yang bertanggung seperti perangkat desa.
BACA JUGA:PT Triyanto Sukses Mandiri Buka Loker Terbaru untuk Posisi Admin, Pelamar Minimal Pendidikan SMA
Demikian Informasi terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bisa dicairkan menjadi saldo DANA anda.