Asyik, Nominal Bansos PKH 2023 hingga Rp 2,4 Juta, Ini Kriterianya, Cek di Sini

Kamis 29-12-2022,12:19 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 akan diluncurkan pemerintah.

Akan ada 3 jenis bansos PKH 2023 hingga Rp 2,4 juta per tahunnya untuk nominal bantuannya.

Adapun 3 jenis bansos PKH 2023 itu untuk memastikan kelayakan bagi masyarakat yang akan menerima bantuan sosial tersebut pada tahun 2023.

Sementra kriteria pertama bansos PKH 2023 adalah Komponen Kesehatan yang terdiri dari 2 kriteria diantaranya ibu hamil dan anak usia dini.

BACA JUGA: Tok! Daftar Hari Cuti Bersama 2023 bagi PNS, Telah Ditetapkan Presiden Jokowi Sebanyak 8 Hari

Nah, untuk ibu hamil yang akan terbayarakan adalah hingga kehamilan kedua, sehingga untuk kehamilan anak ketiga tidak berhak untuk mendapatkan PKH tersebut.

Sementara untuk penerima bansos PKH 2023 yaitu kondisi anak usia dini atau anak yang masih belum sekolah atau usia 0 tahun hingga 6 tahun.

Jadi, jika usia telah melebihi 6 tahun 0 bulan maka anak tersebut tidak berhak mendapatkan PKH anak usia dini.

Kemudian jenis bansos PKH 2023 yaitu pendidikan. Di mana jenis PKH ini diperuntukan bagi siswa atau siswi yang sedang menjalani pendidikan di SD,SMP dan SMA sederajat.

BACA JUGA: Profil Davide Frattesi Pemain Sassuolo yang Akan Dicuri AC Milan dari AS Roma, Produk Akademi Lazio

Adapun besaran nominal bansos PKH 2023 untuk anak SD sebesar Rp 900 ribu, SMP Rp 1,5 juta dan SMA Rp 2 juta per tahunnya.

Catatan, bagi siswa yang tidak mendapatkan PKH disebabkan antara karena data siswa atau siswi tersebut belum masuk dalam data sistem pokok pendidikan belum masuk.

Selain itu bisa juga karena data siswa atau siswi tersebut belum masuk dalam data online Dispendukcapil.

Jenis ketiga PKH 2023 akan dibayarkan pada 2023 adalah Kesejahteraan Sosial yang akan diberikan pada disabilitas berat dan lansia.

BACA JUGA: Tanggapan AC Milan Setelah City Goda Leao Naik Gaji Dua Kali Lipat, Tak Ada Pemain yang Lebih Besar dari Klub

Kategori :