Setahun 17 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Banjar

Rabu 28-12-2022,23:38 WIB
Reporter : Anto Sugiarto
Editor : Tiko Heryanto

BANJAR, RADARTASIK.COM – Sepanjang tahun 2022 atau dalam setahun 17 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjar yang mendera perempuan dan anak.

Hal tersebut terungkap saat Kaukus Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Kota Banjar menggelar talk show, Rabu 28 Desember 2022 di Stadium Cafe. 

Mengangkat tema catatan akhir tahun 2022 Potret Buram Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Banjar. 

"Itu data (setahun 17 kasus) berdasarkan dari Polres Banjar yang kami terima selama 2022 ini," kata Ketua Presedium Kaukus PPA Kota Banjar Ritahul Hasanah.

BACA JUGA:Jabatan Pangdam V Brawijaya Resmi Diserahterimakan kepada Mayjen TNI Farid Makruf 

Diakuinya, jumlah kasus tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sehingga sangat miris terjadi di Kota Banjar.

Terlebih para korbannya kebanyakan perempuan dan anak-anak masih dibawah umur, yang membutuhkan perhatian serius.

Praktisi Hukum Kota Banjar Nova Chalimah Girsang SH MH memberikan masukan agar peran orang tua perlu ditingkatkan lagi terhadap anak-anaknya. 

"Orang tua harus dekat dengan anaknya, jangan biarkan mereka bermain gadget sendirian, karena pengaruhnya sangat besar," saran dia.

BACA JUGA:Siaga, Malam Tahun Baru Diprediksi Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Masyarakat di Wilayah-Wilayah di Jawa Barat

Selain itu, anak juga harus diedukasi dalam hal bagaimana menangkal aksi kejahatan seksual terhadap dirinya sendiri. 

Saat ini Undang-undang Nomor 12 tahun 22 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, di dalamnya sudah menyangkut semuanya, terhadap perempuan dan anak.

Namun di dalam UU tersebut kasus pelecehan seksual yang dialami korban baru bisa dilaporkan jika ada unsur kekerasan. 

"Jangan takut untuk melaporkan jika menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual," tegasnya.

BACA JUGA:Prof. Satori Berhasil Kelola Sampah dengan KANG PISMAN, 2025 Sampah di Indonesia Minimal Berkurang 30%

Kategori :