Link Resmi Persyaratan Seleksi PPPK di Pemkot Tasik, untuk Penempatan di 8 Dinas dan Setda

Jumat 23-12-2022,09:45 WIB
Reporter : Tina Agustina
Editor : Tina Agustina

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Pemkot Tasikmalaya membuka seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis. Untuk lebih lengkap bisa lihat di link resmi persyaratan seleksi PPPK di Pemkot Tasik untuk penempatan di 8 dinas dan Setda.

Berikut dinas daftar dinas untuk penempatan PPPK Tahun 2022:

1. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan

BACA JUGA:Anggota The Dream Team Persib 90-an Latih Persikabo 1973, Luis Milla Kembali Diuji Kecerdasan Meramu Taktik

2. Dinas Kesehatan

3. Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya

4. Rumah Sakit Umum Daerah DR. Soekardjo

5. Inspektorat

BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Wisata Kuliner di Ciamis yang Hits, Sajikan Menu Khas Sunda Ikan Gurame Bakar

6. Dinas Pendidikan

7. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

8. Dinas Koperasi UMKM, Perdagangn dan Perindustrian

9. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

BACA JUGA:Selamat! Honorer Langsung Diangkat PNS Tanpa Tes? Anas Masih Sebut 3 Opsi Penyelesaian Honorer

Berdasarkan pengumuman Nomor:810/2/2145/BKPSDM tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2022.

Kategori :