TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Alhamdulillah. Kabar gembira pagi pekerja. Jadwal pencairan BSU diperpanjang.
Jadwal pencairan BSU diperpanjang diumumkan Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa 20 Desember 2022.
Semula, jadwal pencairan BSU diproses sampai tanggal 20 Desember 2022.
Namun, pemerintah menetapkan waktu pencairan BSU diperpanjang hingga 7 hari ke depan atau tanggal 27 Desember 2022.
BACA JUGA: 11 Bansos Cair 2023, Ada yang Sampai Rp 20 Juta, Ini Link Cek Penerima Bansos
Bagi kami yang belum sempat mencairkan bansos BSU segera merapat ke Kantor Pos. Jangan sampai uang hangus.
Informasi yang beredar, pemerintah memperpanjang waktu pencairan BSU dengan alasan masih banyak buruh atau pekerja yang belum mengambil bantuan ini.
Saat ini sekitar 700.000 penerima belum mencairkan BSU.
Bagi Anda yang belum mengetahui mekanisme pencairan BSU tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia, simak langkah berikut ini:
BACA JUGA: Asyik! Daftar 11 Bansos Akan Cair 2023, Dilaksanakan Bertahap, Rinciannya Cek di Sini
1. Penerima datang ke kantor pos terdekat
2. Wajib download aplikasi PosPay
3. Tunjukkan QR Code yang ditampilkan pada aplikasi PosPay
4. Bagi yang tidak memiliki Android, petugas akan melakukan pengecekan NIK untuk memastikan kebenaran data
BACA JUGA: Ciri Keluarga Penerima Bansos Rp 20 Juta, Bagaimana Rumah Anda?