4. Partai Golongan Karya (Golkar),
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem),
6. Partai Buruh,
BACA JUGA: Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 2 Kali, Ini Waktu yang Tepat untuk Pesan Tiket Kereta Api
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN),
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
BACA JUGA: PT Enseval Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Pendidikan Minimal Diploma, Penempatan di Tasikmalaya
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda),
12. Partai Amanat Nasional (PAN),
13. Partai Bulan Bintang (PBB),
14. Partai Demokrat,
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).