Pusing Bansos BPNT dan PKH Tak Cair Lagi, Ini Cara Daftarnya…

Kamis 15-12-2022,08:00 WIB
Editor : Ahmad Faisal

RADARTASIK.COM - Banyak masyarakat yang pusing karena tidak lagi mendapat bantuan sosial (Bansos) BPNT dan PKH karena data yang bermasalah.

Bansos BPNT dan PKH tak kunjung cair lagi biasanya berkaitan dengan data kependudukan yang dimiliki penerima.

Apabila dirasa masih berhak mendapatkan bansos, masyarakat bisa kembali mengajuan ke Kemensos, jangan lupa perhatikan terlebih dahulu secara rinci mengenai syarat yang harus dipenuhi.

Karena penyebab gagalnya warga mendapatkan bansos akibat tidak memenuhi persyaratan pada jenis bansos yang didaftarkan.

BACA JUGA: Asyik, 'BLT Inflasi' Cair di Akhir Tahun 2022, Lumayan Besarnya Rp450 Ribu Per KPM, Ini Syarat Pengambilannya

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah membuat kebijakan baru untuk sinkronisasi data antara data penerima bantuan sosial Sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 lalu.

Data penerima bantuan BPNT dan PKH akan disesuaikan dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan data Dukcapil (Kemendagri).

Sehingga setiap penerima bansos BPNT dan PKH wajib terdaftar di DTKS dan data Dukcapil.

Sinkronisasi data ini bertujuan agar data penerima bansos semakin valid, tepat sasaran, tidak terjadi double bantuan yang dapat dideteksi melalui NIK dan No KK.

BACA JUGA: Ini Dia 9 Penyebab Bantuan BPNT dan PKH Tidak Lagi Cair

Sayangnya, dampak dari hasil sinkronisasi dapat menyebabkan beberapa penerima bansos yang masih layak tidak lagi menerima bantuan sosial.

Tidak masuk dalam Data Induk Kemiskinan dan belum melakukan perekaman e-KTP serta NIK belum sama dengan Dukcapil menjadi salah satu penyebab gagalnya bantuan BPNT dan PKH.

Berikut cara daftar bansos Bansos BPNT dan PKH

- Unduh aplikasi Cek Bansos di perangkat Anda 

- Mulai daftar

Kategori :