TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2023 di Indonesia sudah ditetapkan oleh gubernur masing-masing.
Yang jadi pertanyaan, kabupaten kota yang menetapkan UMK atau gaji Rp 5 juta per bulan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun?
Dan, jika mau gaji Rp 5 juta per bulan, harus kerja di daerah mana? Anda bisa pilih kerja di daerah ini.
Simak kabupaten kota yang menetapkan gaji Rp 5 juta per bulan di bawah ini!
BACA JUGA: Fantastis, UMK di Yogyakarta 2023 Naik Signifikan, Ini Daftar UMK di Kota dan Kabupaten DIY
Berikut besaran UMK di Banten 2023:
1. Kabupaten Lebak Rp 2.944.665,46
2. Kabupaten Pandeglang Rp 2.980.351,46
3. Kota Serang Rp 4.090.799,01
4. Kabupaten Serang Rp 4.492.961,28
5. Kabupaten Tangerang Rp 4.527.688,52
6. Kota Tangerang Selatan Rp 4.551.451,70
7. Kota Tangerang Rp 4.584.519,08
8. Kota Cilegon Rp 4.657.222,94