Pentingnya BBN Kendaraan, Surat Tilang Bakal Dikirim ke Alamat Atas Nama di STNK

Jumat 09-12-2022,22:34 WIB
Reporter : Ujang Nandar/Tiko Heryanto
Editor : Tiko Heryanto

"Setiap pos polisi saat ini dilengkapi dengan hape yang dilengkapi oleh kamera untuk penindakan," kata dia.

Lantas bagaimana kalau kendaran yang dijual belum melakukan BBN?

Kasat Lantas menyarankan agar atas nama pemilik kendaraan bisa mendatangi kantor Samsat. Jika kendaraan Anda sudah dijual dan belum melalukan BBN, bisa mengajukan permohonan untuk dilakukan pemblokiran.

Dengan begitu, kendaraan yang sudah berpindah tangan atau pemilik, pada masa perpanjangan surat-surat kendaraan akan diarahkan melakukan BBN.  

Kategori :