TASIK, RADARTASIK.COM – Menteri Sosial membuat kebijakan bahwa pembaruan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) setiap bulan.
”Menteri Sosial membuat keputusan (kepmen) setiap bulan untuk perubahan data.” Bunyi pengumuman pada laman Kementerian Sosial.
Update data penerima bansos tiap bulan dilakukan dengan melibatkan pemerinta daerah.
Pemerintah daerah bertugas melakukan verifikasi dan pengecekan ulang guna memastikan bahwa yang diusulkan layak mendapat bantuan.
BACA JUGA: Senangnya, 5 Bansos Bakal Cair 2023, Ayo Cek Daftarnya di Sini
Jika update data penerima bansos tiap bulan, apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos?
Untuk mengetahui update data penerima bansos tiap bulan, Anda bisa memanfaatkan situs cek bansos dan fitur usul-sanggah di aplikasi cek bansos.
Melalui situs cek bansos dan aplikasi cek bansos masyarakat dapat melakukan pengecekan kepesertaan, pengusulan masuk ke dalam DTKS ataupun melakukan sanggah apabila masyarakat tidak layak menerima bantuan sosial.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
BACA JUGA: Hore, Daftar 5 Bansos Bakal Cair 2023, Senangnya Para Pelajar Akan Dapat Bantuan Sosial
Bagaimana cara mengecek apakah Anda sudah atau masih terdaftar sebagai penerima bansos melalui cek bansos?
Ikuti link cara cek penerima bansos secara online di bawah ini:
1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Petunjuk Pencarian
BACA JUGA: Cara Ambil Bansos PKH Tahap 4 Sebesar Rp 750 Ribu, Ibu Hamil dan Bayi juga Dapat Hak