GARUT, RADARTASIK.COM – Sebuah mobil boks terjun ke jurang di Kamojang, tepatnya di Kampung Mojang Desa Sukakarya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dikabarkan, 3 orang tewas dalam kecelakaan mobil boks yang terjadi pada Senin 5 Desember 2022 petang tersebut.
Satuan Lalu Lintas Polres Garut berhasil mengidentifikasi 3 korban yang meninggal dunia dalam insiden mobil boks masuk jurang di jalur alternatif Kamojang Garut ini.
”Iya di tempat kejadian perkara (TKP) dua orang, dan satu orang di perjalanan meninggal dunia,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat saat dihubungi Radar Tasikmalaya, Selasa 6 Desember 2022.
BACA JUGA: Semburan Abu Gunung Kerinci Mencapai 700 Meter, Sudah Terjadi Sejak Tadi Subuh
Dia menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara, termasuk memeriksa identitas para korban yang meninggal dunia.
Yakni, Khairodin (46) warga Kampung Rawa Bambu RT 01 RW 09 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia sebagai sopir truk boks.
Korban meninggal dunia lainnya sebagai penumpang truk bernama Unang Supriatna (28) warga Kampung Cicanggong RT 02 RW 05 Desa Koleang Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Penumpang lainnya bernama Zaenal Arifin warga Jalan Saibun RT 010 RW 004 Desa Susukan Kecamatan Ciracas Kota, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Detik-detik Pembobol Mesin ATM di Cibeureum Tasikmalaya, 1 Pelaku Tertangkap 1 Melarikan Diri
Ketiga korban kecelakaan tunggal saat ini sudah dibawa ke RSUD dr Slamet Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Untuk korban dibawa ke RSUD dr Slamet,” tuturnya.
Undang menjelaskan kronologi mobil boks terjun ke jurang di Kamojang Garut. Menurut dia, truk dengan nomor polisi B 9845 KQB dikemudikan Khairudin melaju dari arah Kamojang menuju Samarang, Garut.
Saat menapaki jalan menikung kiri dan menurun, sopir diduga tidak bisa mengendalikan kemudi karena tidak mengetahui medan jalan.
Kendaraan korban melaju ke sebelah kanan lalu menabrak pagar beton pengaman jalan hingga akhirnya jatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 100 meter dari bibir jalan.