Asyik, 3 Skema Terbaru Penuntasan Honorer 2023 Direstui Presiden Jokowi, Pemda Diminta Usulkan Formasi PPPK

Minggu 04-12-2022,18:00 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK tahun depan.

3. Anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat.

"Itu kebijakan yang akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru honorer," tegas Nadiem Makarim. 

Di sisi lain, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih berharap kebijakan tersebut bisa terealisasi. 

Jangan sampai rencana tersebut hanya seperti permen karet. Manis di awal, pahit di akhir sampai akhirnya harus dibuang dan tidak bisa ditelan.

"Kami ingin 193.954 P1 terakomodir seluruhnya tanpa terkecuali. Tolong berikan hak-hak kami," ujar Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)

 

Kategori :