Ini, 7 Kategori Honorer Akan Dihapus 2023, Termasuk Satpam dan Sopir, Sisanya Cek di Sini

Minggu 04-12-2022,12:00 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Tenaga honorer Satpam dan sopir menjadi bagian dari 7 kategori honorer akan dihapus 2023.

Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, ada 7 kategori tanaga honorer akan dihapus dalam pendataan non PNS di akhir tahun 2022 ini. 

Menurut Bima Haria Wibisana, para tenaga honorer wajib mengetahui kategori apa saja yang akan dihapuskan tersebut. 

Bima Haria Wibisana mengatakan, sempat terjadi perdebatan sebab 7 kategori tenaga honorer dihapus dianggap tidak sesuai dengan surat menPANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Sedangkan sebelumnya beredar kabar 2.360.723 tenaga honorer sudah masuk dalam database pendataan non ASN setelah uji publik.

Begitu juga dengan 1.817.395 tenaga honorer telah menyerahkan surat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Terdapat tenaga honorer yang belum menyertakan SPTJM sehingga membuat data para tenaga honorer tidak diakui.

Adapun 7 kategori honorer dihapus 2023 sebagai berikut : 

 

1. Satuan pengamanan

2. Pengemudi

3. Tenaga kebersihan

4. Masa kerja 1 tahun

5. Usia di bawah 20 tahun

6. Usia di atas 56 tahun

Kategori :